Tapsel – Kepolisian Resort Tapanuli Selatan kembali berhasil menangkap dua orang pelaku pengendar narkotika jenis sabu sabu. Rabu (10/08/16) sekitar pukul 14.00 wib, Kanit reskrim polsek batang angkola Dan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku APL (37 thn) Dan OMN( 37 thn) tepatnya di Desa baringin Kec. Sayurmatinggi kab.tapsel .penangkapan Bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Desa baringin sering terjadi transaksi narkoba Jenis sabu.
Dari Tangan kedua pelaku disita barang Bukti berupa 1 bungkus besar berisi sabu sabu Dan 2 bungkus kecil berisi sabu sabu.saat ini kedua tersangka beserta barang Bukti diamankan di sat Narkoba polres tapsel guna until dilakukan pengembangan Dan proses lebih lanjut.