Rabu (03/08/16) Sat Narkoba polres Tapanuli selatan AKP Mulyadi Dan personil sat Narkoba berhasil mengamankan 3 orang tersangka yaitu MS ( 58 thn ), FD ( 25 thn),ASS ( 21 thn) yang terlibat dalam Tindak pidana penanaman ganja. Tanaman ganja tersebut ditemukan di kebun milik marga sipayung tepatnya di Desa Sipenggeng Kecatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Barang Bukti yang diamankan Adalah 3 batang pohon ganja berumur 3 bulan setinggi 50 cm.penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat / pemilik kebun bahwa ada masyarakat yang menanam ganja di kebun miliknya.kemudian Kasat narkoba Dan personil sat Narkoba melakukan penyelidikan sehingga berhasil memboyong tersangka Dan batang Bukti ke sat Narkoba Polres Tapanuli Selatan.

13932909_318465105209294_8802437814473956157_n

13932834_318465215209283_2201176804740568983_n

13920605_318465058542632_1004113114904480797_n