Rabu (15/06/16) Kapolres Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP JAMA K. PURBA, S.H, M.H yang didampingi oleh Kaurbin Ops Sat Reskrim IPTU SAHRIN BATUBARA dan Kanit Pidum AIPTU SUCIPTO melaksanakan Press Release Tindak pidana Perjudian sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.
Dalam Press Release ini Kasat Reskrim Tapsel menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 24 jam personil Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan berhasil menangkap 9 pelaku tindak pidana perjudian yang diantaranya 2 pelaku judi kim / togel yaitu BR dan EL serta 7 pelaku judi yaitu GH,JH, HS, RY, ES MA dan DS . Dari 9 pelaku salah satu diantaranya yaitu GH merupakan anggota DPRD Padang Lawas .
Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 ( dua ) Unit Handphone, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha, 220 ( dua ratus dua puluh ) lembar kartu Joker dan uang sejumlah Rp. 374.000,- ( tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah ). Penangkapan ini dilaksanakan guna untuk mengurangi penyakit masyarakat Polres tapanuli selatan
Pada saat Personil sat Reskrim melakukan pengrebekan 3 orang pelaku berhasil melarikan diri dan sekarang ditetapkan menjadi DPO sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.