TEGA, SEORANG AYAH MENCABULI TIGA PUTRI KANDUNGNYA
Jumat ( 27/5/16)sekitar pukul 17.00 Wib Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Selatan AKBP RONY SAMTANA. S.IK., MTCP yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP JAMA KITA PURBA, S.H, M.H dan Kanit PPA IPDA DOLI SILABAN, S.H melasanakan Press Release ungkap kasus cabul terhadap anak dibawah umur yang bertempat di Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan. Tersangka BH ( 48 tahun ) telah melakukan perbuatan cabul terhadap ketiga putri kandungnya yaitu WH ( 9 tahun ), AH ( 6 tahun) dan ZH ( 4 tahun ) . Perbuatan cabul tersebut terungkap setelah korban WH mengaku kepada ibunya bahwa korban telah dicabuli oleh tersangka....
Read More